DISDUKCAPIL BINTAN GELAR FORUM KONSULTASI PUBLIK BAHAS STANDAR PELAYANAN DAN INOVASI
Bintan – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bintan melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) pada hari kamis, 18 september 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk keterbukaan dan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan. Kegiatan ini menghadirkan berbagai unsur, mulai dari perangkat daerah, organisasi masyarakat, hingga perwakilan warga yang ikut memberikan masukan dan saran.Dalam forum tersebut, Kepala Disdukcapil Bintan, Rusli, menegaskan bahwa standar pelayanan publik menjadi pedoman utama dalam setiap proses layanan. Ia juga menekankan pentingnya masukan dari masyarakat agar standar yang diterapkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga. Selain membahas standar pelayanan, forum ini juga menjadi ruang untuk memaparkan berbagai inovasi yang telah dan akan dijalankan Disdukcapil Bintan, mulai dari layanan jemput bola hingga layanan khusus bagi masyarakat yang membutuhkan perhatian lebih.Suasana forum berlangsung interaktif, dengan peserta menyampaikan berbagai tanggapan dan harapan terhadap peningkatan layanan. Masukan tersebut menjadi catatan penting bagi Disdukcapil Bintan untuk melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. Melalui kegiatan ini, Disdukcapil Bintan berkomitmen menghadirkan pelayanan yang semakin cepat, mudah, dan adaptif, serta memastikan setiap inovasi benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.





© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan