Baca Berita

PELAYANAN PEREKAMAN “JEMPUT BOLA” BAGI WARGA BINAAN LAPAS KELAS IIA TANJUNGPINANG

Berita

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bintan bersama Disdukcapil Provinsi Kepulauan Riau dan kota Tanjungpinang ,Senin (25/7/2022) melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el) terhadap warga binaan yang ada di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang. Kegiatan perekaman di Lembaga permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA tersebut berlangsung selama 2 hari hingga hari selasa (26/7/2022).

Tim perekaman KTP –el dari Disdukcapil Bintan, dipimpin oleh pak Budiana Selaku Administrator Database Kependudukan Muda yang didampingi oleh beberapa Staf Disdukcapil Bintan. Pendataan dilakukan untuk seluruh warga binaan Lapas kelas IIA tanjungpinang tersebut. Dari 55 warga Binaan yang dilayani oleh Disdukcapil Bintan, 24 diantaranya sukses dan selesai melakukan perekaman.

Namun ternyata Tidak Semua warga binaan bisa mengikuti kegiatan perekaman. Hal itu disebabkan, ada yang sudah mengikuti perekaman sebelumnya. Sehingga tidak perlu melakukan perekaman lagi. Selain itu, ada pula yang datanya duplikat dan ada yang tidak ditemukan sehingga menyulitkan petugas dalam melakukan kegiatan perekaman.
Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan