Baca Berita

KAKEKKU DATANG

Berita

“Kartu Keluarga ku Data Ulang”

Ayo bagi masyarakat Bintan, agar dokumenmu tidak terkendala dalam pengurusan Administrasi Publik, mari kita ikuti program KAKEKKU DATANG, kita perbarui data kita setiap terjadi perubahan elemen data pada Kartu Keluarga.

Cukup lengkapi beberapa atau salah satu dari persyaratan-persyaratan berikut (Tergantung elemen data yang ingin diperbarui) :

1.      Kartu keluarga

2.      Akta Kelahiran (Bagi yang belum memiliki, urus dong, gampang kok.!)

3.      Ijazah terakhir

4.      Buku nikah atau Akta perkawinan

5.      Surat keterangan golongan darah dari instansi kesehatan

6.      Akta perceraian ( Bagi yang sudah bercerai )

7.      Surat keterangan kematian (bagi anggota keluarga yang sudah meninggal dunia tetapi belum memiliki akta kematian)

8.      Surat keterangan atau ID perusahaan tempat bekerja

Lalu, datangi kecamatan terdekat untuk dilaporkan. dengan memberikan nomor kontak atau e-mail kepala keluarga pada petugas kecamatan.

Kartu Keluarga yang memiliki fitur Tanda Tangan Elektronik (TTE) dan akan segera kami kirim sesuai kontak melalui Whatsapp atau E-mail yang didaftarkan, Kartu Keluarga bisa dicetak secara mandiri menggunakan kertas HVS putih 80 gram.

Dataku mutakhir, Pelayananku ngacir … !!!
Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan