Baca Berita

DISDUKCAPIL BINTAN JALIN KERJASAMA DENGAN DINAS PENDIDIKAN PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Berita

Dalam rangka untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat bintan khususnya pada jenjang pendidikan menengah dalam pengurusan pendaftaran dan Perekaman KTP elektronik di Kabupaten Bintan. Maka, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bintan dan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau mengadakan penandatanganan perjanjian kerjasama tentang pendaftaran dan perekaman KTP Elektronik bagi pemilih pemula jenjang pendidikan menengah di Kabupaten Bintan. Penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut dilaksanakan pada hari Kamis , 18 Agustus 2022 dan berlaku sampai 3 tahun ke depan.

Dengan adanya perjanjian kerjasama ini diharapkan, dapat memberikan kemudahan bagi siswa dalam mengurus dokumen kependudukan dan memperoleh informasi tentang kebijakan Administrasi kependudukan dan juga dalam hal percepatan perekaman KTP elektronik. Yang menjadi objek Perjanjian Kerja Sama ini yaitu siswa SMA dan SMK Negeri dan Swasta di Kabupaten Bintan

Setelah penandatanganan kerjasama ini dilakukan, Disdukcapil Kabupaten Bintan akan mengunjungi SMA dan SMK yang ada di Kabupaten Bintan untuk melakukan perekaman kepada siswa yang sudah berumur diatas 16 tahun. Disdukcapil Kabupaten Bintan juga akan langsung melakukan pencetakan KTP elektronik bagi siswa/ siswa yang sudah berumur 17 tahun. Diharapkan KTP yang telah dicetak dan dibagikan bisa dimanfaatkan sebaik baiknya untuk keperluan masyarakat Kabupaten Bintan terutama agar bisa berpartisipasi politik dalam pilkada serentak dan pemilu pada tahun 2022 mendatang.

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan