Serving The Villager di Desa Malang Rapat
Selasa, 27 Desember 2022 Disdukcapil Bintan melakukan kegiatan "Serving The Villager" di desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan.
Kegiatan ini dimaksud agar bisa langsung menyentuh masyarakat dalam pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil sehingga masyarakat bisa mendapatkan haknya untuk menerima berbagai pelayanan publik.
Kegiatan berlangsung mulai jam 09.00 WIB yang diawali dengan sambutan dari Camat Gunung Kijang bapak Indra Gunawan, S.Sos, M.Pd kemudian dilanjutkan sambutan oleh Kepala Dinas Dukcapil yang diwakili Kabid pelayanan Pendaftaran Penduduk ibu Siti zaina, S. Stp, selain kata sambutan juga ada sesi tanya jawab mengenai permasalahan kependudukan yang dialami masyarakat di desa Malang Rapat
Setelah itu dilanjutkan dengan kegiatan pelayanan. Dimana Disdukcapil Bintan melakukan pelayanan kepada masyarakat Bintan untuk seluruh layanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Masyarakat yang hadir dalam kegiatan "Serving The Villager" ini sangat antusias karena mereka dapat menghemat waktu karena tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil Bintan yang jaraknya lumayan jauh. Mulai dari masyarakat yang membutuhkan pengurusan Akte kelahiran,kematian, perkawinan,perceraian, Kia, pindah datang,perekaman KTP hingga konsultasi masalah kependudukan datang ke acara "Serving The Villager".