KEGIATAN PEREKAMAN KTP PEMILIH PEMULA DI SMAN 1 TELUK BINTAN
Pemilih pemula, secara khusus di Kabupaten Bintan,
memiliki angka yang cukup besar. Apalagi, tidak sedikit dari pemilih pemula
yang sampai hari ini belum terdata. Padahal, mereka memiliki hak yang sama
untuk memberikan suara.
Demi
mengantisipasi Hal itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
Kabupaten Bintan melakukan Kegiatan Jemput Bola untuk Perekaman KTP Pemilih
Pemula pada rabu 20 Juli 2022
hingga Jum’at 22 Juli 2022..
Pada kegiatan ini
Disdukcapil menyasar Pelajar di SMAN 1 Teluk Bintan yang merupakan calon pemilih pada
Pemilu 2024. Pemilih pemula yang menjalani rekam data E-KTP ini adalah mereka
yang kini berusia 16 sampai 17 tahun, dan belum melakukan perekaman data
kependudukan.
Rencana nya untuk
Program perekaman KTP-el ke sekolah-sekolah di kabupaten Bintan akan
berlangsung jangka panjang. Perekaman KTP-el ini akan mengunjungi seluruh
sekolah Menengah atau maupun Kejuruan yang ada di Kabupaten Bintan.
Untuk Pelajar yang sudah berusia 17 Tahun cukup membawa fotocopy Kartu Keluarga dan akan langsung direkam serta akan dicetak oleh Disdukcapil Bintan. Sedangkan untuk pelajar yang belum berusia 17 tahun, baru akan dilakukan perekaman saja dan KTP akan diserahkan setelah berusia 17 tahun.