DISDUKCAPIL KAB.BINTAN BEKERJASAMA DENGAN PMD DUKCAPIL PROV. KEPRI MELAKUKAN PELAYANAN JEMBOL DI LAPAS NARKOTIKA KELAS II a TANJUNGPINANG
Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Bintan bekerjasama dengan Dinas PMD Dukcapil Provinsi Kepulauan Riau melakukan pemadanan dan perekaman KTP Elektronik bagi warga binaan Lapas Narkotika kelas II a Tanjungpinang.
Dalam kesempatan itu Kepala dinas Dukcapil kabupaten Bintan mengatakan bahwa pihaknya siap mendukung pemadanan dan perekaman KTP elektronik bagi warga Binaan Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang.
Kabid Dukcapil Provinsi Kepri bapak Abbas, S.Pd, M.H juga mengatakan "Pelaksanaan perekaman KTP Elektronik merupakan kegiatab rutin tahunan yang dilaksanakan bersama Lapas Narkotika Tanjungpinang khususnya menjelang Pemilu, Pileg dan Pilkada. ini sebagai langkah persiapan pemilu 2024, dengan begitu WBP mendapatkan NIK, Adapun pada pelaksanaan ini kita laksanakan selama 3 hari mengingat keterbatasan waktu jam kerja".
Hadir pula Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Saffar M. Godam yang di dampingi Kalapas Edi mulyono. Dalam kesempatan ini Kakanwil Kemenkumham mengatakan "Kami sangat berterima kasih kepada Dinas PMD Dukcapil Provinsi Kepulauan Riau beserta Dinas Dukcapil Bintan atas terlaksananya kegiatan ini, tentunya perekaman KTP - el ini sesuai dengan instruksi dirjen Permasyarakatan , dengan kata lain Lapas Narkotika Tanjungpinang menjamin hak politik bagi Warga Binaan Permasyarakatan".