Baca Berita

AYO, GUNAKAN APLIKASI ONLINE DISDUKCAPIL !!!

Berita

Bagi masyarakat Kabupaten Bintan, saat ini Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Kabupaten Bintan telah menerbitkan aplikasi pelayanan online yang bisa langsung diakses oleh masyarakat.

Untuk mendapatkan pelayanan secara online cukup masukkan atau klik alamat di bawah ini

http://sipanducapil.bintankab.go.id/

Kemudian pilih layanan yang ingin dimohonkan, isi data dengan benar, ikuti, dan lengkapi persyaratan yang diminta.

Dengan catatan pelayanan online tersebut hanya dapat dimohonkan oleh penduduk yang sudah terdata di database Disdukcapil Kabupaten Bintan. Untuk permasalahan pelayanan online dapat mengirimkan permasalahannya melalui e-mail : disdukpencapil.bintankab@gmail.com
Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan