Berita

123 WBP Lapas Narkotika Tanjungpinang Miliki E-KTP

Berita

HARIANRIAU.CO - Dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bintan secara simbolis menyerahkan E-KTP Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.

Secara simbolis Kadisdukcapil Bintan, Rusli memberikan E-KTP WBP kepada Kalapas Narkotika Tanjungpinang, Edi Mulyono di ruang kantor Lapas Narkotika Tanjungpinang, Jalan Nusantara Km 18 Kijang.

Diketahui kegiatan ini merupakan tindakan terakhir oleh Disdukcapil Bintan, karena sebelumnya telah dilakukan sistem pelayanan jemput bola dengan perekaman E-KTP kepada warga binaan. 

Sebanyak 134 KTP yang di ajukan, akan tetapi yang berhasil di cetak sebanyak 123 keping e-KTP yang diserahkan oleh Disdukcapil Kabupaten Bintan kepada Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, dan 11 KTP yang kurang sedang dilakukan proses cetak.

Sementara itu, Kalapas Edi Mulyono menyebutkan bahwa Kegiatan ini dilakukan dalam upaya memberikan pelayanan, khususnya kepada Warga Binaan.

“Alhamdulillah kali ini 123 Warga Binaan Lapas Narkotika Tanjungpinang Sudah memiliki e-KTP, semoga sinergitas antara Lapas Narkotika dengan Disdukcapil setempat dapat terus terjalin dengan baik,” tutupnya.

sumber : https://harianriau.co/news/detail/61094/123-wbp-lapas-narkotika-tanjungpinang-miliki-ektp

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan